• Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi


    Agenda Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi
    April 3, 2012
    Makassar, 03 April 2012,oleh : Rahmat Januar Noor
    Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang seharusnya dibahas pada Rapat Paripurna DPR hari Selasa/3 April 2012 ditunda. Penundaan ini disebabkan kurangnya kuantitas anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna, yang menghadiri rapat ini hanya sekitar 300 orang dari 560 anggota DPR. Hal ini sangat kontradiksi dengan kuantitas anggota DPR saat membahas UU APBN-P terkhusus masalah BBM. Kuantitas yang banyak saat pembahasan BBM disebabkan karena banyaknya kepentingan politik pada masalah tersebut. Berbeda dengan hari ini yang membahas RUU Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Kedokteran, RUU Konflik Sosial, dan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK. Ini mencerminkan bahwa kepedulian anggota DPR hanya berbatas kepada kepentingan partai yang diwakilinya (tanpa bermaksud meng-generalisir), terkhusus dalam pengambilan keputusan dengan pemungutan suara.
    Sesuai kesepakatan maka pembahasan RUU PT dan Pendidikan Dokter serta RUU Konflik Sosial dipending sampai hari Selasa/10 April 2012. Dengan begitu mahasiswa dan masyarakat masih memiliki waktu untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU PT (untuk alasan mengapa menolak dapat dibaca pada postingan sebelumnya

  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.

    About Me

    Foto saya
    Bangkit Melawan atau Tunduk DIam dan Tertindas

    Follows

    My Blog Feeds »

    Translate

    Blogroll

    Blogger templates

    <a href=http://zawa.wordpress.com>Zawa Clocks</a>

    Pages

    Blogger news

    Traffic Info

    Fans Facebook

    Blogroll

    Pages - Menu